Minggu, 13 Mei 2012

Tata Cara Pemotongan Hewan

Tata cara pemotongan Sapi/Kuda/Kerbau dan Kambing/Domba:
Pelaksanaan pemotongan dilakukan dengan pola ASUH dengan tujuan untuk menciptakan daging yang AMAN, SEHAT, UTUH dan HALAL. Untuk menciptakan daging yang berkualitas dan ASUH, maka pemotongan dilakukan dengan menganut tata cara dalam Syariat Islam dan diawasi oleh Dokter Hewan atau Petugas Keurmaster. Pengawasan dan pelaksanaan pemeriksaan dilakukan baik hewan sebelum dipotong dan sesudah dipotong, kemudian daging di cap/stempel “BAIK Kota Malang” dengan harapan daging layak untuk di konsumsi masyarakat.
Tata cara pemotongan Babi:
Pelaksanaan pemotongan hewan babi juga dilakukan dengan pola Aman, Sehat dan Utuh diawasi oleh Dokter Hewan dan Petugas Keur-mester, kemudian daging di cap/stempel “BAIK Kota Malang”. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pemotongan Sapi/ Kuda/Kerbau dan Kambing/Domba terpisah dengan pelaksanaan pemotongan babi, baik tempat, tenaga kerja maupun alat–alatnya. Tenaga atau petugas pemeriksa kesehatan daging babi juga khusus sehingga tidak bercampur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar